kantor Google di Paris, Prancis, terpaksa berhenti beroperasi. Selasa pagi (2016/05/24) waktu setempat, tim polisi dan penyidik pajak menyerbu kantor-kantor terletak di dekat Stasiun Kereta Api Gare Saint-Lazare mereka.
Ratusan karyawan yang bekerja untuk menyaksikan penyegelan Google Office. Hal ini merupakan konsekuensi dari keengganan raksasa internet itu untuk membayar pajak.
Dilaporkan KompasTekno, Rabu (2016/05/25) dari Cnet, pemerintah Perancis meminta Google untuk membayar pajak dan denda sebesar 1,12 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 15,2 triliun.
nilai yang dianggap wajar jika dihitung dengan pendapatan yang Google memperoleh di Negara Menara Eiffel. Sayangnya, Google dianggap tidak merespon dengan cepat permintaan pemerintah.
Serangan tersebut langsung ditangani juru bicara Google. Dia menunjukkan itu tidak memiliki masalah pajak, tetapi akan berkomunikasi lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan di Perancis.
Baca: Facebook, Google, dan Twitter Akan Dipaksa Membayar Pajak di Indonesia
"Kami mematuhi hukum pajak di Perancis, seperti di negara-negara lain," katanya. "Kami bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan mereka," tambahnya.
Ini bukan pertama kalinya perusahaan Mountain View bertentangan dengan pemerintah Perancis tentang pajak. Sebelumnya, pada Juni 2011, Google juga dipantau untuk transaksi bisnis diduga menransfer di Perancis ke Irlandia.
Kasus kedua adalah sudah sejauh Februari lalu. CEO Sundar Pichai bahkan telah menyentuh perpajakan di Perancis.
Menurut Pichai, sebagai perusahaan global, Google harus sesuai dengan ketentuan pajak di mana saja. Namun, ia menyarankan agar pemerintah membuat aturan sederhana.
"Kami terus melakukan advokasi untuk sistem pajak global dibuat lebih sederhana," katanya.
Masalah yang sama di Indonesia
Di Indonesia, Google juga sempat disorot pemerintah karena masalah pajak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuntut Google segera membuat Enterprises (BUT) di negara itu.
Alasan untuk Google ini hanya membuat kantor perwakilan, bukan kantor tetap. Oleh karena itu, transaksi bisnis Google yang terjadi di negeri ini tidak mempengaruhi peningkatan penerimaan negara.
Sedangkan iklan transaksi bisnis di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dolar AS, atau sekitar Rp 11,6 triliun.
Menurut Menkominfo Rudiantara, 70 persen dari nilai perusahaan internet global yang dominan beroperasi di Indonesia. Selain Google, dua perusahaan lainnya adalah Facebook dan Twitter.
0 comments:
Post a Comment